Blog Makna Kehidupan ini berkaitan dengan wawasan berfikir, kebiasaan dan hal-hal yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Mari bersatu dengan alam untuk memaknai hidup lebih mendalam.

LIMA BENTUK CARA UNTUK MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA (Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif dan Represif)

13:12 Unknown 3 Comments








Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Dalam menangani masalah penyalahgunaan masalah napza ini diperlukan adanya kerjasama dari pihak pemerintah dan masyarakat.

Ada lima bentuk cara untuk menanggulangi penyalahgunaan napza. Cara tersebut antara lain: promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif.

Program promotif merupakan program pembinaan. Program ini dilakukan untuk masyarakat yang belum mengenal narkoba. Bentuk program ini dapat dilakukan dengan jalan mengadakan pelatihan, kegiatan-kegiatan pembinaan, pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, dialog interaktif, dan pengembangan pola hidup sehat yang beriman dan berisi kegiatan positif, produktif, konstruktif, dan kreatif.

Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.

Program kuratif adalah program pengobatan. Program kuratif hanya ditujukan bagi pecandu narkoba yang akan disembuhkan. Pengobatannya mempunyai metode khusus dan harus berdasarkan pengawasan medis.

Program rehabilitatif merupakan program yang ditujukan kepada para pecandu napza yang telah menjalani pengobatan medis (kuratif). Pada program ini pasien napza akan menjalani rehabilitasi. Pada masa pengobatan ini, penyakit yang diidap akibat penyalahgunaan napza dapat diobati.

Program represif berupa penindakan hukum terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pecandu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Di Indonesia terdapat Badan Narkotika Nasional (BNN), sebuah lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BNN dibentuk berdasarkan Kepres RI Nomor 17 Tahun 2002 (sekarang diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007). BNN Bertugas untuk mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaannya di bidang ketersediaan, pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat aditif lainnya.

Sumber : dikutip dari kompasiana.com #Anak_Bangsa_dan_Narkoba

3 comments:

  1. Terima kasih atas penjelasan mengentai rehabilitatif

    ReplyDelete
  2. Agen Casino Terbaik
    Agen Situs Terbaik
    https://bit.ly/2ENk1VF

    Yuk Gabung Bersama Kami Sekarang Dan Nikmati Berbagai Macam Bonus Menarik Lain Nya Seperti:

    *Bonus New Member 180%
    *Bonus New Member 50%
    * Bonus New Member 30%
    * Bonus New Member 20% Khusus Poker
    * Bonus Referral
    *Bonus Rollingan Casino Hingga 0.8%
    *Bonus 5% setiap hari
    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    WA : 081358840484
    BBM : 88CSNMANTAP
    Facebook : 88CSN

    ReplyDelete
  3. taruhan sabung ayam online terbaik indonesia

    https://rajasabungs128.com/dampak-memberikan-makan-belut-untuk-ayam-bangkok-aduan/

    Link Official Bolavita : http://159.89.197.59/
    Telegram : +62812-2222-995
    Wechat : Bolavita
    WA : +62812-2222-995
    Line : cs_bolavita

    ReplyDelete